Pencarian

Articles in Category: Berita/Pengumuman Publik

Pengadilan Negeri Tarutung Melakukan Eksekusi Terhadap Perkara Nomor 9/Eks/2021/PN Trt, Jo. Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Trt

on Kamis, 14 November 2024. Posted in Berita/Pengumuman Publik, Berita

Pengadilan Negeri Tarutung Melakukan Sita Eksekusi Perkara Nomor Nomor 4/Eks/2024/PN Trt, Jo. Nomor 45/Pdt G/2018/PN Trt, Jo. Nomor 218/Pdt/2019/PT Mdn, Jo. Nomor 4711 K/Pdt/2022

Kamis, tanggal 14 November 2024

-

Bertempat dilokasi obyek perkara yang terletak di Desa Siabal-abal II, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara telah dilaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah obyek perkara dalam perkara perdata Nomor 9/Eks/2021/PN Trt, Jo. Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Trt yang dipimpin oleh Ibu Punia Hutabarat, S.H. selaku Plt. Panitera Pengadilan Negeri Tarutung. Bertindak sebagai Pelaksana Eksekusi yaitu Bapak Lamhisar Sianturi selaku Jurusita Pengadilan Negeri Tarutung dan didampingi oleh Bapak Ronal Aritonang, S.E. sebagai saksi dan 2 orang staf yaitu Ibu Elti Ginting, AMD, Fikson Sitohang, S.H. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut didampingi oleh pengamanan dari Kepolisian Resor Tapanuli Utara yang dipimpin oleh Kabag. OPS. AKP. LS. Gultom, S.H., dan dihadiri oleh Kepala Desa Siabal-abal II Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara serta Wahyu Simon Tampubolon, S.H., M.H., selaku Kuasa Pemohon Eksekusi.

 

Pengadilan Negeri Tarutung Melakukan Sita Eksekusi Perkara Nomor Nomor 4/Eks/2024/PN Trt, Jo. Nomor 45/Pdt G/2018/PN Trt, Jo. Nomor 218/Pdt/2019/PT Mdn, Jo. Nomor 4711 K/Pdt/2022

on Selasa, 12 November 2024. Posted in Berita/Pengumuman Publik, Berita

Pengadilan Negeri Tarutung Melakukan Sita Eksekusi Perkara Nomor Nomor 4/Eks/2024/PN Trt, Jo. Nomor 45/Pdt G/2018/PN Trt, Jo. Nomor 218/Pdt/2019/PT Mdn, Jo. Nomor 4711 K/Pdt/2022

Pada hari ini, tanggal 12 November 2024 bertempat di di lokasi obyek perkara yang terletak di Desa Simorangkir Jae Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara telah dilaksanakan eksekusi pengosongan atas obyek perkara dalam perkara Nomor 4/Eks/2024/PN Trt, Jo. Nomor 45/Pdt G/2018/PN Trt, Jo. Nomor 218/Pdt/2019/PT Mdn, Jo. Nomor 4711 K/Pdt/2022 yang dipimpin oleh Ibu Punia Hutabarat, S.H. selaku PLT. Panitera Pengadilan Negeri Tarutung. Bertindak sebagai Pelaksana Eksekusi yaitu Bapak Lamhisar Sianturi selaku  Jurusita Pengadilan Negeri Tarutung dan didampingi oleh Bapak Dorman Sormin, S.H. sebagai saksi dan2 orang staf yaitu Fikson Sitohang, S.H., Iman Trikardo Sinaga S.E. dalam pelaksanaan eksekusi tersebut didampingi pengamanan dari Kepolisian Resor Tapanuli Utara yang dipimpin oleh Kabag. OPS. AKP. LS. Gultom, S.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Simorangkir Jae Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli, dan Dr. Raja Induk Sitompul, S.H., M.H., selaku Kuasa Pemohon Eksekusi